Senin,30 Desember 2024 telah dilaksanakan musdes penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025. yang dihadiri oleh Kades,perangkat,staf desa dan BPD serta Anggota BPD.
APBDes adalah alat penting dalam mendukung pembangunan desa,mulai dari infrastruktur,pemberdayaan masyarakat,hingga program-program kesejahteraan sosial.oleh karena itu,musyawarah ini sangat vital bagi keberlanjutan pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif.
Tujuan dari penyusunan APBDes adalah untuk mengatur pengelolaan keuangan desa,termasuk alokasi dana untuk kegiatan-kegiatan pembangunan,pemeliharaan infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.
Dalam Upaya nyata menuju tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, Pemdes Lada Mandala Jaya menampilkan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa berupa baliho yang dipasang di Tempat umum dan di Kantor Desa.