Jumat 07 Juni 2024, bertempat di Pendopo Desa Lada Mandala Jaya
telah dilaksanakan sosialisasi dan kegiatan posyandu dalam rangka pencegahan dan usaha penurunan stunting di Kabupaten Kotawaringin Barat yang dilaksanakan di Desa Lada Madala Jaya.
kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Tim BKKBN,GERMAS,Kader Posyandu, Tokoh Perempuan, serta Ibu Dwita Setyawati Arma,S.STP.Selaku Camat Pangkalan Lada, dan juga turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan & Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kotawaringin Barat Dra.Hj.Harli Saparia Budi Santosa,M.Pd
kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah dan menurunkan angka balita stunting tingkat desa, serta sosialisasi mengenai penanganan dan pencegahan stunting kepada warga masyarakat Desa Lada Mandala Jaya.
Strategi yang dikembangkan oleh Kementerian Desa PDTT, dalam mengemban mandatori Perpres 72 tahun 2021:
1. Mengoptimalkan peran pelaku dan lembaga yang ada di Desa.
2. Memfasilitasi perencanaan pembangunan desa untuk pengembangan kegiatan pencegahan Stunting.
3. Mengkoordinasikan implementasi program masuk ke desa
4. Mendorong penggunaan Dana Desa untuk mendukung program stunting.
5. Memobilisasi pendamping desa untuk turut memfasilitasi pengembangan program stunting
Kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Desa (TPPS) Perpres 72/2021 pada pasal 22
1. Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat
desa/kelurahan bertugas mengoordinasikan,menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di tingkat
desa/kelurahan.
2. Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat desa/kelurahan melibatkan
a. tenaga kesehatan paling sedikit mencakup bidan, tenaga gizi, dan tenaga kesehatan lingkungan;
b. Penyuluh Keluarga Berencana dan/atau Petugas Lapangan Keluarga Berencana;
c. Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK);
d. Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan/ atau Sub-PPKBD/ Kader
Pembangunan Manusia (KPM), kader, dan/atau unsur masyarakat lainnya.Perlu menjadi diskusi dengan desaterkait dengan Kelembagaan di desa
Sejak tahun 2019 dengan prevalensi stunting 23,98%, kabupaten tersebut terus mengalami penurunan stunting yang signifikan. Bahkan padaJuni 2022, prevalensi stunting di Kotawaringin Barat mencapai angka 6,33% atau jauh lebih rendah dari target nasional sebesar 14% di tahun 2024.
Sementara itu, saat ini Pemprov Kalteng terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan delapan aksi konvergensi sebagai upaya mempercepat penurunan stunting atau gangguan pertumbuhan di wilayah setempat.
Delapan aksi konvergensi penurunan stunting tersebut, dimulai dari menganalisa situasi, menyusun rencana kegiatan, rembuk stunting, pembuatan regulasi, pembinaan pelaku dan pemerintahan desa/kelurahan, meningkatkan sistem manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi, hingga menggelar review kinerja.