Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Barat memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada lembaga Pendidik Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Desa Lada Mandala Jaya, Selasa (06/07/2021).
Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta terdiri dari unsur Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Barat, Pemerintah Desa, Ketua BPD Desa Lada Mandala Jaya, Kepala sekolah TK dewan guru dan komite, Kepala sekolah PAUD guru dan komite.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, Bangsa dan Negara.
Pendidikan Anak Usia Dini yang selanjutnya disingkat PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Kelompok Bermain yang selanjutnya disingkat KB adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan dalam bentuk bermain sambil belajar bagi anak usia 0 (nol) sampai 6 (enam) tahun dengan prioritas 0 (nol) sampai 4 (empat) tahun yang memperhatikan aspek pengasuhan dan kesejahteraan sosial anak.
Sedangkan Taman Kanak-kanak yang selanjutnya disingkat TK adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun.